JI20230829153015PDn
IZIN OPERASIONAL PRAKTIK MANDIRI
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan;. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2052/MENKES/PER/X/2011 tentang Izin Praktik dan
Checklist
Persyaratan berkas
-
1
Surat Permohonan Di Tandatangani Di Atas Materai 10000 (File Format PDF)
-
2
NPWP Berwarna (File Format PDF)
-
3
KTP Berwarna (File Format PDF)
-
4
Ijazah dan Transkip Nilai (File Format PDF)
-
5
Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi (File Format PDF)
-
6
IMB/PBG (File Format PDF)
-
7
Surat Perjanjian Kerja Sama dengan Apotek dalam Hal Pengambilan Obat (File Format PDF)
-
8
Surat Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Sampah Medis Dengan Puskesmas (File Format PDF)
-
9
Surat Pernyataan sebagai Penanggung Jawab Tempat Praktik (File Format PDF)
-
10
Dokumentasi, Data Sarana dan Prasarana (File Format PDF)
-
11
Daftar Nama Tenaga Kerja (File Format PDF)
-
12
Surat Pernyataan Kesanggupan Membuat Laporan Hasil Pelayanan (File Format PDF)
-
13
Surat Keterangan Usaha dari Desa (File Format PDF)
-
14
Surat Rekomendasi Dinas Kesehatan, PP & KB (File Format PDF)
-
15
Surat Keterangan Domisili dari Pemerintah Desa (Wajib Bagi Pemohon yang Beralamat di Luar Morowali) (File PDF)
-
16
Izin Reklame (File Format PDF)
Teknis
Dokumen rekomendasi
Regulasi
Dasar hukum
- Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan;
- Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2052/MENKES/PER/X/2011 tentang Izin Praktik dan Pelaksanaan Praktik Kedokteran;
- Surat Edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : HK.02.01/MENKES/6/2024 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Bagi Tenaga Medis Dan Tenaga Kesehatan Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan;
- Peraturan Bupati Morowali Nomor 18 Tahun 2017, tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah;
- Peraturan Bupati Morowali Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Morowali;
- Rekomendasi Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Nomor 440/11.04/Rekom/DKPP-KBD/I/2023, Tanggal 16 Januari 2023.
Kewajiban
Catatan pemohon
Mentaati Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan standar profesi