Direktori persyaratan publik
Pelaku usaha dapat melihat jenis izin, dasar hukum, persyaratan, masa berlaku, dan kebutuhan rekomendasi teknis tanpa login.
PTSP Room
Direktori Perizinan
Tentang aplikasi
PTSP Room adalah sistem pelayanan perizinan daerah yang membantu pemohon, petugas, dan pimpinan memproses layanan perizinan secara lebih tertib, transparan, dan terdokumentasi.
Fitur utama
Aplikasi ini dirancang agar informasi layanan mudah dibaca sebelum mendaftar, sementara proses internal tetap mengikuti meja kerja setiap petugas.
Pelaku usaha dapat melihat jenis izin, dasar hukum, persyaratan, masa berlaku, dan kebutuhan rekomendasi teknis tanpa login.
Form profil dibedakan untuk pemohon perorangan dan badan usaha sehingga dokumen yang diminta lebih relevan.
Pemohon mengajukan izin berdasarkan jenis izin aktif, lalu mengunggah file persyaratan sesuai daftar pada master jenis izin.
Verifikator memeriksa kelengkapan isian dan file syarat sebelum permohonan diteruskan ke tahap berikutnya.
Back office melengkapi data teknis dan mengunggah rekomendasi dari instansi teknis sesuai pengaturan jenis izin.
Kabid memvalidasi pekerjaan, petugas pencetakan membuat draft Word, mengunggah dokumen TTE, lalu izin dapat diunduh pemohon.
Fungsi aplikasi
Setiap perubahan status memindahkan data ke meja kerja berikutnya. Dengan pola ini, petugas dapat melihat daftar pekerjaan sesuai kewenangannya dan pemohon dapat mengetahui posisi permohonan.
Fitur teknis sistem
Selain alur perizinan, PTSP Room dilengkapi fasilitas teknis untuk membantu admin, petugas, dan pimpinan mengendalikan layanan harian dengan lebih cepat dan aman.
Admin dapat membuat, mengunduh, dan menghapus arsip database SQL langsung dari aplikasi. File disimpan di folder internal, bukan di area publik.
Petugas dapat melihat jumlah permohonan yang masuk pada tahap Verifikator, Back Office, Kepala Bidang, dan Pencetakan hanya dari menu sidebar.
Dashboard menampilkan ringkasan izin, beban kerja, status bermasalah, statistik layanan, dan grafik izin yang paling banyak diproses.
Setiap perubahan status otomatis memindahkan permohonan ke role berikutnya, mengurangi tumpang tindih pekerjaan dan memperjelas tanggung jawab petugas.
Dokumen izin dibuat dari template Word yang mudah disesuaikan, lalu diproses untuk tanda tangan elektronik dan diunggah kembali sebagai dokumen final.
Data penting pada izin yang sudah terbit disalin sebagai snapshot sehingga perubahan master data atau pejabat baru tidak mengubah dokumen lama.
Daftar upload mengikuti persyaratan pada master jenis izin, termasuk PBG dan rekomendasi teknis yang jumlahnya bisa berbeda untuk setiap layanan.
Setiap tindak lanjut menyimpan catatan internal, aktor, dan perubahan status sehingga proses lebih mudah ditelusuri ketika perlu evaluasi.
Admin dapat mengatur jenis izin yang boleh diproses petugas tertentu, termasuk pembatasan akses untuk verifikator dan petugas teknis.
Halaman publik dilengkapi metadata, sitemap, direktori persyaratan, dan pelacakan legalitas agar informasi layanan mudah ditemukan masyarakat.
Laporan dapat difilter berdasarkan desa, kecamatan, status, bulan, tahun, dan harian untuk membantu monitoring pelayanan secara rinci.
Admin dapat mengatur nama aplikasi, logo, favicon, warna template, nama dinas, pejabat penandatangan, dan identitas dokumen tanpa mengubah kode.
Manfaat
Aplikasi ini membantu layanan perizinan menjadi lebih mudah dipahami oleh masyarakat dan lebih rapi dikelola oleh petugas.
Partisipasi masyarakat
Selain mengurus izin, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan layanan dan mengisi Survei Kepuasan Masyarakat (IKM) secara daring tanpa perlu login.
Laporkan kendala permohonan, persyaratan yang kurang jelas, status proses, atau masalah layanan. Setiap laporan memperoleh nomor tiket sehingga mudah ditindaklanjuti dan dipantau petugas.
Buat pengaduan →Isi penilaian terhadap 9 unsur pelayanan. Masukan masyarakat membantu kami mengukur Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan meningkatkan mutu layanan perizinan.
Isi survei IKM →Mulai layanan
Baca persyaratan terlebih dahulu, siapkan dokumen yang sesuai, lalu masuk ke aplikasi untuk membuat permohonan.