JI202307261722307UM
IZIN REKLAME
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2
Checklist
Persyaratan berkas
-
1
Surat Permohonan Di Tandatangani Di Atas Materai 10000 (File Format PDF)
-
2
Pajak Reklame (File Format PDF)
-
3
Izin Usaha (NIB/Sertifikat Standar/Izin) (File Format PDF)
-
4
KTP Berwarna (File Format PDF)
-
5
NPWP Berwarna Perorangan / NPWP Badan Usaha (File Format PDF)
-
6
PBG/IMB (File Format PDF)
-
7
Izin Reklame Asli (Untuk Perpanjangan) (File Format PDF)
-
8
Surat Keterangan Domisili dari Pemerintah Desa (Wajib Bagi Pemohon yang Beralamat di Luar Morowali) (File PDF)
-
9
Surat Keterangan Usaha dari Desa (File Format PDF)
-
10
Surat Perjanjian dan/atau Bukti Sewa Tempat dan Bangunan Apabila Bukan Milik Sendiri (File Format PDF)
Regulasi
Dasar hukum
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang;
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah;
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berusaha dan Layanan Daerah;
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha;
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
- Peraturan Daearah Kabupaten Morowali Nomor 17 tahun 2023 tentang Pajak Dan Retribusi Daerah;
- Peraturan Bupati Morowali Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Morowali;
- Peraturan Bupati Morowali Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame.
Kewajiban
Catatan pemohon
- Menjaga Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
- Pemasangan Reklame Jenis Apapun tidak boleh melintang dan tidak menghalangi Reklame lainnya;
- Membongkar, Menurunkan, Melepas dan atau Membersihkan serta mengembalikan tempat tersebut sesuai dengan kondisi semula sesuai batas waktu yang telah ditetapkan;
- Melakukan daftar ulang apabila reklame tersebut bersifat tetap dan membayar Pajak Reklame bagi objek pajak reklame sesuai peraturan yang berlaku.