JI20240206072620iUz
SURAT IZIN PRAKTEK FISIKAWAN MEDIK
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan;. Perpres Republik Indonesia No 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;. Pe
Checklist
Persyaratan berkas
-
1
Surat Permohonan Di Tandatangani Di Atas Materai 10000 (File Format PDF)
-
2
KTP Berwarna (File Format PDF)
-
3
NPWP Berwarna (File Format PDF)
-
4
Ijazah Dan Transkip Nilai (File Format PDF)
-
5
Surat Tanda Registrasi Fisikawan Medis (File Format PDF)
-
6
Rekomendasi Dari Organisasi Profesi (File Format PDF)
-
7
Surat Rekomendasi Dinas Kesehatan, PP & KB (File Format PDF)
-
8
Surat Keterangan Berbadan Sehat Dari Dokter (File Format PDF)
-
9
Surat Keterangan Kerja Dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan Yang Bersangkutan (File Format PDF)
-
10
Surat Persetujuan Dari Atasan Langsung Yang Bekerja Pada Instansi/Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pemerintah Atau Pada Instansi/Fasilitas Pelayanan Kesehatan Lain Secara Purna Waktu (File Format PDF)
-
11
Laik Sehat Tempat Praktek Dari Dinas Kesehatan, PP & KB (Untuk Praktek Mandiri) (File Format PDF)
-
12
Surat Keterangan Domisili dari Pemerintah Desa (Wajib Bagi Pemohon yang Beralamat di Luar Morowali) (File Format PDF)
Teknis
Dokumen rekomendasi
Regulasi
Dasar hukum
- Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan;
- Perpres Republik Indonesia No 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
- Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Fisika Medik;
- Surat Edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : HK.02.01/MENKES/6/2024 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Bagi Tenaga Medis Dan Tenaga Kesehatan Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan;
- Peraturan Bupati Morowali Nomor 18 Tahun 2017, tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah;
- Peraturan Bupati Morowali Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Morowali.
Kewajiban
Catatan pemohon
Mentaati Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan standar profesi