JIZ20261103062706681
SURAT IZIN PRAKTIK TENAGA MEDIS - Revisi 2026
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan;. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu S
Checklist
Persyaratan berkas
-
1
Surat Permohonan Di Tandatangani Di Atas Materai 10000 (File Format PDF)
-
2
KTP Berwarna (File Format PDF)
-
3
NPWP Berwarna (File Format PDF)
-
4
Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi (File Format PDF)
-
5
Surat Rekomendasi Dinas Kesehatan, PP & KB (File Format PDF)
-
6
Surat Keterangan Kerja Dari Unit Kerja/Tempat Praktik (File Format PDF)
-
7
Ijazah dan Transkip Nilai Terakhir (File Format PDF)
-
8
Surat Keterangan Domisili dari Pemerintah Desa (Wajib Bagi Pemohon yang Beralamat di Luar Morowali) (File PDF)
-
9
Surat Tanda Registrasi (File Format PDF)
Teknis
Dokumen rekomendasi
Regulasi
Dasar hukum
- Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan;
- Peraturan Presiden Republik Indonesia NomorĀ 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
- Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2025/MenKes/Per/X/2011 tentang Izin Praktik dan Pelaksanaan Praktik Kedokteran;
- Surat Edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : HK.02.01/MENKES/6/2024 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Bagi Tenaga Medis Dan Tenaga Kesehatan Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan;
- Peraturan Bupati Morowali NomorĀ 18 Tahun 2017 tentang Tugas dan Fungsi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan PTSP;
- Peraturan Bupati Morowali Nomor 43 Tahun 2026 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan/atau Perizinan Untuk Menunjang Kegiatan Usaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kewajiban
Catatan pemohon
Mentaati Peraturan Perundang-Undangan yang Berlaku dan standar profesi